Interpol Dilibatkan Tanggulangi Kejahatan Maritim



Kerjasama itu mencakup bidang pertukaran informasi (information exchanges) dan dukungan untuk kegiatan masing-masing lembaga (mutual support).

Senin, 12 November 2012 08:05red|
Jakarta,POL
UPAYA penanggulangan kejahatan maritim di kawasan Asia kini makin kuat menyusul bergabungnya lembaga kepolisian internasional (INTERPOL) dalam forum kerjasama keamanan maritim yang telah ada di wilayah ini.
Informasi yang diterima oleh Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia dari Information Sharing Center-Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia/ReCAAP di Singapura mengungkapkan, keterlibatan INTERPOL itu diwujudkan dalam sebuah kesepakatan (agreement).
“Penandatanganan agreement itu dilakukan dalam sidang General Assembly INTERPOL ke-81 yang berlangsung di Roma, Italia pada 8 November lalu. INTERPOL diwakili oleh Ronald K. Noble, sekretaris jenderal INTERPOL, sementara forum kerjasama keamanan maritim Asia diwakili oleh ISC-ReCAAP dan diwakili oleh direktur eksekutifnya, Yoshihisa Endo,” ungkap Moh Yasin, Kepala Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia (Pikmi) dalam rilisnya yang diterima PelitaOnline, Senin (12/11/2012).
Pikmi adalah sebuah unit di bawah The National Maritime Institute (Namarin) yang khusus  membidangi informasi aksi kejahatan terhadap kapal. Lembaga ini merupakan mitra ISC-ReCAAP di Indonesia.
Menurut Yasin, kerjasama itu mencakup bidang pertukaran informasi (information exchanges) dan dukungan untuk kegiatan masing-masing lembaga (mutual support). Di masa depan kesepakatan yang sudah terbangun juga akan diimplementasikan dalam bidang lainnya.
Sementara, Direktur Eksekutif ISC-ReCAAP, Yoshihisa Endo mengungkapkan, kerjasama dengan INTERPOL ditubuhkan mengingat kejahatan maritim merupakan kejahatan lintas negara (transnational crimes) sehingga upaya penanggulannya tidak bisa dilakukan sendirian melainkan harus melibatkan kerjasama dari berbagai pihak.
“Kerjasama merupakan salah satu dari tiga pilar ReCAAP sehingga sangat dimungkinkan bagi organisasi lain untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan lembaga kami dalam bidang pertukaran informasi maupun dalam program-program pembangunan kapasitas kelembagaan. Kerjasama dengan INTERPOL akan lebih mendorong kolaborasi ReCAAP dalam memerangi perompakan dan perampokan bersenjata terhadap kapal dengan berbagai lembaga penegakan hukum,” kata Endo.
Selain dengan INTERPOL, ISC-ReCAAP, yang diluncurkan di Singapura pada 2006, juga telah menandatangani kerjasama dalam bidang pertukaran informasi dengan organisasi maritim internasional (IMO), asosiasi pemilik kapal Asia (ASF), Baltic and International Maritime Council (BIMCO) dan asosiasi pemilik tanker independen (INTERTANKO) sejak 2007.
ISC-ReCAAP juga telah menandatangani standard operating procedures (SOP)
dengan Information Fusion Center (IFC) milik Angkatan Laut Singapura dan tiga pusat pertukaran informasi regional yang dibentuk berdasarkan Djibouti Code of Conduct (DCoC).
Referensi: http://nusantara.pelitaonline.com/news/2012/11/12/interpol-dilibatkan-tanggulangi-kejahatan-maritim#.UNrK5eSpBCZ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membedah Pengenaaan CHC dan THC di Pelabuhan

In search for a new IMO Secretary-General – assessing Indonesia’s strength at the Global Maritime Forum

Mungkinkah TNI-AL menjadi blue-water navy (kembali)?