Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

Assessing maritime security`s legal framework governing vessel hijacking

Gambar
The recent hijacking of Indonesian-flagged vessels off the Philippines coast by the Abu Sayyaf group has prompted numerous comments and analyses by experts and observers in the media. However, explanations from the perspective of maritime security remain inadequate. When viewed in its non-traditional aspect, maritime security is understood exactly the way it has been discussed so far in public -- a commando assault against terrorists. Non-traditional maritime security includes piracy, armed robbery, IUU fishing and so forth. The traditional understanding of maritime security embraces, among other things, seaborne military invasion and aggression. Large sections of the public, including the media, have seen this incident of hijacking as pirate activity. The fact remains, however, that what happened was much different than what is commonly defined as piracy in various laws. To categorize a crime as piracy, according to the United Nations Convention on the Law of th

Antara Panama, Open Registry, dan FoC

Gambar
Panama selalu menarik perhatian. Karena ia surga; surga kemudahan. Belakangan, terjadi hampir di banyak tempat dan tentu saja di Indonesia, kemudahan yang ditawarkan Panama berujung kontroversi. Publik menyebut ‘skandal’ itu dengan istilah Panama papers. Para pihak yang ditarik ke pusarannyapun bukan sembarang orang: multijutawan dan para pejabat negara yang tentu saja juga jutawan jika tidak mau disebut multijutawan. Memang, hanya merekalah yang bisa bermain-main dengan ‘kertas Panama’. Yang lain sepertinya jauh dari bisa dan kalaupun bermain paling banter dengan ‘kertas lokal’. Dari perkembangan yang hingga kini masih bergulung terkait dengan Panama papers komentar dan analisis yang masuk ke ruang publik melalui media massa kebanyakan berputar sekitar topik ekonomi dan hukum. Sementara itu, ada tema lain yang cukup menarik untuk diangkat ke permukaan tetapi luput disajikan, yaitu kemaritiman. Lantas, apa hubungan Panama dengan kemaritiman, khususnya pelayaran? Ada dua.

Comeback Maritim Iran!

Gambar
Sanksi ekonomi terhadap Iran akhirnya betul-betul dicabut setelah sebelumnya sempat ada ancaman untuk membatalkannya. Sejurus kemudian, Negeri Para Mullah itu mulai membeli ini-itu dengan nilai yang cukup fantastis. Dengan itu semua, Iran bersiap membangkitkan kembali kejayaannya salah satunya di bidang maritim. Ya, Iran pernah berjaya sebagai salah satu maritime power sebelum diembargo oleh AS dan kawan-kawan. Pencabutan sanksi menjadi pintu kembali atau comeback - nya Iran ke dalam komunitas maritim mancanegara setelah hampir 40 tahun berada di luar arena. Indonesia pun diketahui makin meningkatkan kerja samanya dengan Iran setelah embargo dicabut kendati hubungan dagang dua negara, terutama dalam bidang energi, tidak pernah surut ketika embargo masih diberlakukan. Ada hal yang menarik dari bidang maritim Iran. Kendati dia diembargo, tetap saja aktivitas perdagangannya melalui laut (seaborne trade) berjalan dengan normal. Dalam kaitan ini tercatat banyak negara menjadi