Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2013

Indonesia Belum Juga Meratifikasi MLC

Gambar
Hellenic Shipping News belum lama berselang melaporkan, sebuah kapal berbendera Liberia ditahan selama dua puluh empat jam oleh Otoritas Maritim Denmark (Danish Maritime Authority) di Pelabuhan Esbjerg karena kru yang bekerja di atas kapal Atlantic Carrier bertipe offshore supply vessel itu tidak diikat kontrak sebagaimana diatur dalam Maritime Labor Convention. Inilah merupakan salah satu detensi pertama yang dilakukan oleh negara pelabuhan atau port state sejak konvensi tersebut diberlakukan pada 20 Agustus lalu. Maritime Labor Convention (MLC) saat ini merupakan salah satu topik yang hangat dalam dunia pelayaran. Soalnya ia merupakan pilar ke-empat dalam hukum maritim internasional setelah STCW, SOLAS, dan MARPOL. Sehingga, pemberlakuannya diharapkan akan makin mendorong bisnis pelayaran dunia menjadi lebih aman, ramah lingkungan dan manusiawi. MLC merupakan produk dari Organisasi Buruh Internasional-ILO yang disusun pada 2006. Dan, aturan ini boleh disebut sebagai maste

Pemerintah Didesak Tempatkan Dubes Khusus di IMO

Bisnis.com , JAKARTA—Pemerintah didesak memperbaiki misi pencalonan kembali Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) dengan memperkuat delegasi tak hanya dari pejabat Kementerian Perhubungan tapi duta besar khusus. Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai status perwakilan Indonesia saat ini di organisasi maritim internasional itu kurang kuat dalam mendukung upaya memajukan sektor pelayaran nasional. Baginya perlu peningkatan delegasi dari selama ini hanya didukung oleh Kementerian Perhubungan termasuk oleh Atase Perhubungan di luar negeri menjadi perwakilan khusus atau duta besar khusus. Delegasi itu yang akan membawa keinginan atau misi utama pemerintah dalam Anggota Dewan IMO. Dubes khusus itu juga diterapkan dalam delegasi organisasi PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (Unesco) bukan dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan. “Saat ini misi maritim kita di IMO diwakili oleh Atase Perhubungan, post

Namarin Survei Persepsi Publik Terhadap Pelabuhan Cilamaya

Bisnis.com , JAKARTA—The National Maritime Institute (Namarin) akan menggelar survei persepsi publik terhadap rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat guna mengukur respon masyarakat dan pelaku industri. Direktur Namarin Siswanto Rusdi mengatakan survei itu segera digelar dalam waktu dekat ini untuk mengetahui sejauh mana persepsi masyarakat sekitar lokasi dan pelaku bisnis terhadap pembangunan pelabuhan penyangga Pelabuhan Tanjung Priok itu. “Kami akan menggelar survei persepsi publik terhadap pembangunan Cilamaya, secepatnya dilakukan,” katanya di Jakarta, Minggu (15/9/2013). Siswanto mengatakan survei itu akan menggunakan metodologi survei dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Jumlah responden diperkirakan mencapai 400 orang. “Respons dari masyarakat umum, penduduk di sekitar lokasi, dana pengusaha,” katanya. Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan pembuatan rencana induk pembangunan Pelabuhan Cilamaya Jawa Barat masih menu

Aksi Pencurian di Kapal Marak Lagi

Bisnis.com , JAKARTA - Aksi pencurian di atas kapal dengan menggondol barang-barang berharga milik ABK atau properti kapal marak di perairan Asia selama Agustus 2013. Demikian dilaporkan oleh Information Sharing Center-Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia (ReCAAP) di Singapura. “Selama periode Agustus 2013 tersebut, telah terjadi tujuh pencurian di atas kapal. Dan, ini merupakan 60 persen dari total jumlah kejahatan maritim yang dicatat oleh ISC-ReCAAP,” ujar Moh Yasin, Kepala Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia (Pikmi) kepada Bisnis hari ini, (17/9/2013). Dia mengatakan, kejahatan maritim yang terjadi selama Agustus 2013 seluruhnya berjumlah 12 insiden. Pikmi adalah sebuah unit di bawah The National Maritime Institute/Namarin yang khusus  membidangi informasi aksi kejahatan terhadap kapal. Pikmi merupakan mitra ISC-ReCAAP di Indonesia. Yasin menyatakan, 12  aksi kejahatan maritim itu terjadi di Indones