Membedah Gagasan Poros Maritim



Poros maritim merupakan gagasan yang dilontarkan oleh presiden terpilih Joko Widodo saat kampanye pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Di samping gagasan ini ia juga menawarkanprogram yang disebut tol laut.

Dua hal itu kini menjadi bahan pembicaraan yang lumayan hangat di kalangan kemaritiman Tanah Air dengan sebagian di antara mereka mendukungnya dan sebagian lagi mengkritisi atau bahkan menolaknya.

Mengamati mereka yang pro maupun yang kontra terhadap gagasan poros maritim terlihat bahwa konsep ini dimaknai berbeda-beda. Bagi yang pro, poros maritim dimaknai terlalu makro; mereka memberikan penjelasan tentang konsep ini dalam kerangka pemikiran ilmiah lengkap dengan istilah keilmuannya.

Sementara itu, di mata yang kontra poros maritim dinilai hanya gagasan yang dibungkus dengan istilah lokal agar dikira orisinal tapi sebetulnya tanpa makna; sama seperti konsep tol laut. 

Kedua kubu tidak salah karena presiden terpilih tidak, atau barangkali belum, mengelaorasi lebih jauh gagasan poros maritimnya. Joko Widodo hanya mengatakan dia ingin menjadikan Indonesia sebagaipusat perikanan, wisata bahari dan sebagainya.

Lalu, apa sebenarnya poros maritim itu? Apakah istilah ini memiliki padanan dalam konteks bisnis maritim internasional? Apa saja komponen yang harus dibenahi agar Indonesia bisa menjadi poros maritim seperti yang divisikan oleh presiden terpilih Joko Widodo?

Dalam dunia kemaritiman international, poros maritim dikenal dengan istilah international maritime center (IMC). Sah-sah saja sebenarnya menggunakan istilah lain sesuai keinginan seseorang tetapi industri maritim adalah salah satu bisnis yang diatur secara global, karena itu kesamaan bahasa atau istilah dan pemaknaannya mutlak diperlukan.

Barangkali ada baiknya jika gagasan poros maritim kelak akan dielaborasi lebih jauh, maka istilah IMC selalu dipadankan dengan istilah lokal yang dibuat. Tujuannya agar berbagai komponen yang melekat kepada istilah tersebut utuh dipahami.

International maritime center adalah sebuah pelabuhan atau negara yang telah berhasil membangun aneka macam fasilitas, infrastruktur dan regulasi sehingga menarik minat kalangan pelayaran internasional dan komunitas maritim lainnya untuk mendatanginya dan dapat menjalankan bisnis yang menguntungkan di pelabuhan/negara bersangkutan. Jadi, untuk menjadi IMC yang baik maka yang diperlukan adalah kemampuan menarik pemain internasional dengan berbagai kemudahan untuk datang dan menjalankan bisnis.

Singapura dikenal sebagai salah satu IMC yang terbaik. Status IMC yang didapat oleh negeri jiran ini bertumpu pada posisinya sebagai sebuah hub kemaritiman global. Sejalan dengan statusnya, Singapura saat ini menjadi lokasi berkantornya lebih dari 4.200 multinational corporations (MNC) dan 26.000 perusahaan mancanegara lainnya.


Mereka terdiri dari shipbrokers, charterers, marine insurers, maritime law, dan sebagainya. Sebagai
operator untuk menangani para pebisnis itu, pemerintah Negeri Singa menugaskan Maritime and Port Autority/MPA yang diisi dengan staf yang profesional.

Dalian di China juga merupakan IMC yang terkenal di kawasan Asia. Disebut meniru atau copy-paste apa yang dilakukan oleh Singapura, kota ini juga menjadi incaran pelaku bisnis maritim mondial. Bagaimana dengan Indonesia?


KONDISI INDONESIA


Masih panjang jalan yang harus ditempuh Indonesia jika ingin menjadi IMC seperti Singapura atau Dalian. Tidak banyak pemain besar, apa lagi yang kecil, bisnis maritim internasional berkantor dan menjalankan kegiatannya dari Jakarta.

Pasalnya, negeri ini tidak banyak menawarkan fasilitas, infrastruktur dan kemudahan dalam berbisnis. Ambil contoh suku bunga perbankan untuk usaha pelayaran. 

Di sini tingkat suku bunga untuk usaha pelayaran masih bertengger di atas 10%. Untuk perbandingan, perbankan Singapura berani memberikan pinjaman dengan interest di bawah Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di Dalian. Belum lagi jika ditambah dengan berbagai macam pajak serta ‘pajak tidak resmi’ yang mencekik pengusaha.

Namun, kita tidak boleh pesimistis. Sejalan dengan diusungnya gagasan poros maritim oleh presiden terpilih Joko Widodo kita mendapatkan indikasi kuat bahwa dia tahu persoalan yang dihadapi oleh dunia maritim di Tanah Air. 

Kita berharap dalam masa lima tahun kepemimpinannya ia akan mampu merapikan semua yang belum rapi itu. Dan, tentu saja, semua itu akan dia capai dengan, salah satunya, membentuk tim yang solid untuk mewujud kan poros maritim atau IMC yang dicita-citakanya. Tim ini bisa dari kalangan politisi, akademisi, kaum profesional atau aktivis LSM sekalipun, sejauh mereka memahami dengan baik karakter dasar industri maritim.

Arsitektur tim ini bisa berupa kementerian koordinator, kementerian baru yang khusus untuk itu (sebagaimana yang ramai dibicarakan publik belakangan ini). Atau, tim kecil yang bersifat ad-hoc. Apapun bentuknya, kita menunggu dengan harap agar poros maritim atau IMC bisa dimplementasikan. Semoga.*****

Dimuat dalam BISNIS INDONESIA, Senin, 25 Agustus 2014



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membedah Pengenaaan CHC dan THC di Pelabuhan

In search for a new IMO Secretary-General – assessing Indonesia’s strength at the Global Maritime Forum

Mungkinkah TNI-AL menjadi blue-water navy (kembali)?