2013, Terjadi 57 Kejahatan Maritim di Perairan Asia

VIVAnews - Sebanyak 57 kejahatan maritim terjadi di perairan Asia selama periode Januari hingga Juni 2013. Jumlah ini menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni 64 kasus.

Berdasarkan laporan Information Sharing Center-Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia (ReCAAP) di Singapura, aksi kejahatan maritim tahun ini juga menunjukkan penurunan.

“Dari jumlah itu, 54 merupakan kejadian aktual dan sisanya merupakan sebatas upaya kejahatan,” ujar Moh. Yasin, Kepala Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia (Pikmi), dalam rilis yang diterima VIVAnews

Yasin mengungkapkan, dari 57 insiden, 13 digolongkan kejahatan maritim kategori 2 (cukup signifikan), 20 kategori 3 (kurang signifikan), 21 hanya pencurian ringan. Tidak ada kejahatan yang dapat digolongkan kategori 1.

“Kejahatan kategori 2 tahun ini merupakan yang terendah dalam kurun lima tahun pencatatan kejahatan maritim oleh ISC-ReCAAP. Tapi, untuk kategori 3, terjadi peningkatan,” katanya.

Menurutnya, sebuah kejahatan maritim dikelompokkan ke dalam kategori 2 jika dinilai cukup signifikan, yang ditandai dengan penggunaan senjata tajam, biasanya berupa pisau atau parang, oleh para pelaku saat menyerang kapal.

Sedangkan sebuah perampokan laut dimasukan ke dalam kategori 3 jika dinilai kurang signifikan. Biasanya, pelakunya menaiki kapal secara diam-diam layaknya pencuri dan kabur setelah menggondol barang berharga yang dijumpai di atas kapal. Istilah lain untuk tipe ini adalah petty theft atau pencurian ringan.

Kategori terberat dalam kejahatan maritim adalah kategori 1 karena ia menimbulkan  dampak yang sangat signifikan terhadap korban. Yang digolongkan dalam kategori ini adalah perompakan.

Penurunan tingkat kejahatan maritim, kata Yasin, terjadi di Bangladesh, India dan Selat Malaka dan Selat Singapura. “Namun, terjadi tren peningkatan kejadian berkategori 3 di area pelabuhan dan tambatan (anchorage) di Indonesia.”

Ia menambahkan, rata-rata kejahatan maritim yang terjadi melibatkan kelompok pelaku yang terdiri dari 1-3 orang bersenjatakan parang atau pisau. Barang yang digondol adalah suku cadang kapal serta benda berharga milik awak kapal. (kd)
 
Sumber: Vivanews (http://nasional.news.viva.co.id/news/read/431549-2013--terjadi-57-kejahatan-maritim-di-perairan-asia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membedah Pengenaaan CHC dan THC di Pelabuhan

In search for a new IMO Secretary-General – assessing Indonesia’s strength at the Global Maritime Forum

Mungkinkah TNI-AL menjadi blue-water navy (kembali)?