Antara Hub Port dan MLO

Isu hub port tengah menghangat di Indonesia. Begitu hangatnya hingga publik pun terbelah dua: satu kelompok mendukung keberadaan hub port dan yang lainnya menentang.
Perbedaan yang ada sebetulnya tidaklah setajam itu. Pihak kedua hanya menginginkan fasilitas itu adalah Pelabuhan Tanjung Priok; mereka bukan tidak setuju sama sekali dengan keberadaan hub port. Sementara itu, grup pendukung menghendaki Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatra Utara sebagai home base pelabuhan utama itu.
Semuanya berawal dari ‘kegenitan’, kegenitan regulator dan operator. Dan, kondisi ini terjadi karena kedua pihak sepertinya gagal belajar dari sejarah pelabuhan nasional, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok.
Selama ini, pelabuhan yang berada di utara Ibu Kota itu secara de facto sudah menjadi hubbagi kegiatan ekspor-impor nasional. Lalu, keluarlah Peraturan Presiden (Perpres) No. 32/2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menetapkan Kuala Tanjung sebagai hub internasional.
Setahun kemudian dikeluarkan kembali sebuah Perpres, yaitu Perpres No. 26/2012 tentang Sistem Logistik Nasional, yang semakin memperkuat keberadaan pelabuhan tersebut dengan tambahan status sebagai hub internasional untuk wilayah barat Indonesia.
Sejalan dengan Keputusan Menteri Menteri Perhubungan (Kepmen) 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional status Kuala Tanjung sebagai hub internasional tiba-tiba dialihkan ke Tanjung Priok. Memang, legalitas yang memayungi eksistensi Kuala Tanjung sebagai hub internasional tidak lantas batal dengan kebijakan Menhub tersebut.
HUB PORT
Apa yang sedang berlangsung di tengah publik kemaritiman di Tanah Air seputar isu hub portinternasional menandakan begitu terobsesinya negeri ini terhadap keberadaan pelabuhan itu. Malah, obsesi ini diembeli dengan kalimat ‘hub port yang akan mengalahkan Pelabuhan Singapura.’ Memiliki obsesi sebesar apa pun tentu saja tidak dilarang. Kendati demikian, obsesi sebaiknya juga bertumpu di atas realitas agar terukur dalam pencapaiannya.
Pertanyaannya kini, apakah niat Indonesia untuk memilik hub port itu memiliki basis realitas? Atau, dalam bahasa lain, bagaimanakah posisi pelabuhan Indonesia, sudah strategiskah lokasinya? Seberapa luaskah konektivitasnya dengan pelabuhan-pelabuhan lain di kawasan dan dunia? Dan, yang sama pentingnya, berapa banyak kargo yang bisa dikapalkan melalui pelabuhan kita?
Ada banyak penjelasan teoritis seputar aspek lokasi ideal untuk sebuah hub port. Cukup benang merahnya saja yang ingin digarisbawahi: pelabuhan itu terletak di bagian terluar dari sebuah negara. Karena itu, Pelabuhan Kuala Tanjung tepat sekali dijadikan hub portinternasional karena posisinya yang berada di bagian terluar dibanding Pelabuhan Tanjung Priok yang rada di bagian dalam.
Hingga saat ini tidak diketahui dengan baik seberapa luas konektivitas Pelabuhan Tanjung Priok dengan pelabuhan-pelabuhan lain di kawasan dan dunia. Jika pelabuhan ini hub, maka mana saja spoke-nya? Pelabuhan Kuala Tanjung lebih tidak jelas lagi jaringan konektivitasnya.Wong, ia masih sedang dibangun. Hal yang sama juga berlaku untuk jumlah kargo yang diperkirakan akan dikapalkan; tak ada prakiraannya.
MLO
Dalam diskursus keberadaan hub internasional yang sedang hangat saat ini ada satu hal yang luput diperbincangkan, yaitu main line operator (MLO) atau operator pelayaran jalur utama. Padahal, keberadaan MLO tidak dapat dipisahkan dari eksistensi sebuah hub port. Keterkaitannya seperti ini. Sebelum sebuah pelabuhan ditetapkan oleh host country-nya, apakah ia sudah dilihat dari sudut pandang operator pelayaran atau tidak.
Jangan sampai sebuah pelabuhan, apa lagi dengan status hub, dideklarasikan tanpa mempertimbangkan rute utama (main line) pelayaran dunia. Pelabuhan itu dibangun untuk melayani kapal; pelabuhan adalah kepanjangan atau extension kapal. Bagi awak kapal pelabuhan itu haruslah tempat yang safe untuk berlabuh, aman bagi kapal dan awaknya, nyaman dan lainnya.
Untuk negara pelabuhan (port state), pada lokasi seperti yang digambarkan oleh awak kapal itulah pelabuhan dibangun. Bukan di tempat lainnya walaupun lokasi itu digadang-gadang strategis. Strategis itu kata orang yang di darat, belum tentu pelaut melihatnya seperti itu. Bukan hendak menafikan segala upaya yang telah dilakukan selama ini dalam mengembangkan pelabuhan, khususnya hub internasional, sudut padang operator ini sepertinya tidak dipertimbangkan sama sekali dalam pengembangan hub port nasional.
Itulah sebabnya mengapa Pelabuhan Singapura telah dan, bisa jadi, akan selamanya, dipilih oleh MLO sebagai tempat berlabuh karena ia safe, aman dan nyaman. Semua pelayaran berpandangan sama terhadap pelabuhan tersebut sehingga akhirnya negeri jiran itu menjelma menjadi hub internasional ternama di kawasan Asia. Berkembang pula konektivitas dari dan ke Pelabuhan Singapura. Bahkan, Indonesia menjadi spoke dengan Singapura hub-nya.
Jangan ngoyo, mengalir sajalah dalam membangun pelabuhan nasional sebagai hubinternasional.
Diterbitkan dalam BISNIS INDONESIA, Selasa, 7 Februari 2017

Komentar

  1. PROMO FREEBET 1 JUTA MERIAHKAN NATAL DAN TAHUN BARU 2019 BOLAVITA

    - Promo Frenzy Bonus 3% Berlaku Untuk Seluruh Games Bolavita Dari Santa Claus ( Kecuali Togel )
    - Untuk Bola Tangkas Dapat Claim Bonus Dengan Syarat Withdraw Mencapai Win / Loss 25% dari Nilai Deposit + Bonus
    - Promo Berlaku untuk Member Yang Melakukan Deposit Minimal Rp 100.000
    - Maksimal Bonus Dapat di Claim adalah Rp 1.000.000
    - Syarat Penarikan Dana Adalah Melakukan Turnover Minimal 1x Dari Bonus + Deposit
    - Contoh ( Deposit 1000 ) + ( bonus 3% = 30 ) = 1000 + 30 = 1030 anda harus melakukan Valid Bet Senilai 1030 untuk melakukan penarikan dana
    - Anda Tetap Dapat Mengikuti Promo Cashback Apabila Telah Mengikuti Promo Frenzy Bonus Santa
    - Apabila Belum Mencapai Turnover Sudah Melakukan Withdraw Bonus Frenzy Kami Tarik Kembali
    - 1 User ID Berhak Melakukan Claim 1x
    - Kami Berhak Membatalkan Bonus Apabila Terdapat Indikasi Kecurangan
    - Untuk Freebet Santa Dibagikan Secara Otomatis Setiap Anda Melakukan Deposit
    * Tanggal 24 Desember Pukul 23:00 WIB Sampai Dengan Tanggal 25 Desember Pukul 05:00 WIB
    * 31 Desember 2018 Pukul 22:00 WIB Sampai Dengan Tanggal 1 Januari 2019 Pukul 07:00 WIB

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membedah Pengenaaan CHC dan THC di Pelabuhan

In search for a new IMO Secretary-General – assessing Indonesia’s strength at the Global Maritime Forum

Mungkinkah TNI-AL menjadi blue-water navy (kembali)?