Postingan

Membedah Praktik Kapal ‘Kencing di Laut’

Gambar
Dalam patroli rutinnya, Polisi Perairan (Polair) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tangan sebuah tanker bernama MT Andhika Arsanti saat melakukan ship-to-ship transfer di perairan Sungai Musi. Saat digerebek, kapal yang disebut media dibekingi orang kuat itu tengah memompa keluar 1.200 ton dari 54.310 barel minyak mentah milik Pertamina yang diangkutnya ke MT Merlion 2. Kejadian yang berlangsung dalam bulan puasa beberapa waktu lalu itu cukup mengejutkan kendati bukan yang pertama di Indonesia. STS ilegal, dikenal dengan istilah ‘kapal kencing di laut’ oleh publik di Tanah Air, sudah acap terjadi sebelumnya. Pada 15 Desember 2011 misalnya, tanker Soechi Anindya ‘kencing di laut’ sebanyak 180 ton marine fuel oil (MFO) dari 5.200 ton milik PLN yang dipercayakan pengangkutannya kepada pelayaran tersebut di sekitar Kabupaten Meranti, Riau. Adapun yang menjadi ‘urinoarnya’ adalah MT Fulfill. Lalu, di Pulau Karimun, Kepulauan Riau, tanker Jelita Bangsa juga ‘kencing ...

War Risk Surcharge, JWC dan ISPS Code

Gambar
Fakta yang diungkap oleh Indonesian Shipowners’ Association (INSA) ini cukup mengejutkan di tengah upaya Indonesia menjadi poros maritim dunia. T ernyata Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta masih dimasukan oleh Joint War Committee sebagai zona rawan perang atau war risk area dalam daftar hitam mereka yang dipublikasikan pada Desember 2015. Indonesia sebetulnya tidak pernah keluar dari daftar hitam JWC. Sejak dimulainya pencatatan statistik perompakan oleh International Maritime Bureau (IMB) pada 1992, Indonesia terus ‘menghiasi’ senarai yang dikeluarkan oleh perkumpulan asuransi yang bermarkas di London, Inggris, tersebut. Hanya saja, daerah yang dinyatakan rawan perang berbeda setiap tahunnya. Ketika Aceh masih berkutat dengan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM, daerah tersebut dan perairan sekitarnya masuk dalam war risk area . Seiring dengan membaiknya suasana di Serambi Mekah, JWC mengeluarkan NAD dari daftar hitam mereka. Di Kalimantan, Balikpapan pernah juga masuk dal...

Mengkritisi pembangunan Pelabuhan Patimban

Gambar
Setelah gagal mengembangkan Pelabuhan Cilamaya di Karawang, Jabar, pemerintah kini memilih Patimban di Subang sebagai gantinya. Kegiatan fisik pembangunan Pelabuhan Patimban direncanakan akan dimulai pada 2017. Secara teknis, lokasi baru ini lebih baik dibanding yang awal karena tingkat sedimentasinya relatif rendah sehingga perawatan kolam (dredging) tidak akan memberatkan. Demikian hasil survei yang dilakukan oleh pemerintah pusat setelah rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya dinyatakan batal. Sayangnya, dari sisi nonteknis, kedua pelabuhan tersebut sama-sama berbagi ketidakjelasan: tidak jelas dana pembangunannya berasal dari mana. Memang ada duit dari APBN untuk "memancing" pembangunan Pelabuhan Patimban tahap I yang nilainya sudah menyundul Rp100 miliar lebih. Dengan dana ini sudah berdiri fasilitas dasar seperti dermaga, lahan perkantoran dan lain sebagainya. Jika tahap I ini ingin diselesaikan sehingga mampu melayani 1,5 juta "twenty feet equivalent u...

Hikmah di Balik Kasus Penyanderaan ABK

Gambar
Usai sudah drama penyanderaan anak buah kapal (ABK) kapal-kapal berbendera Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf. Empat belas ABK dari dua kali operasi penculikan yang dilancarkan oleh kelompok tersebut sekarang sudah berkumpul kembali dengan keluarganya. Ada di antara mereka bahkan diberitakan oleh media telah melaut lagi. Urusan yang tersisa dari drama penculikan itu adalah bagaimana seluruh stakeholder kemaritiman di Tanah Air mengupayakan agar kasus penculikan atau ancaman keamanan maritim lainnya, bisa ditekan. Namun, sebelum mengetengahkan pilihan-pilihan untuk memitigasi ancaman penculikan ABK di masa depan, ada baiknya memahami terlebih dahulu apa yang sesungguhnya terjadi di balik aksi penculikan itu. Penculikan hanyalah gejala ( symtom ) dari sebuah penyakit yang bernama terorisme maritim. Ancaman terorisme ini muncul taklama setelah runtuhnya menara kembar WTC di AS pada 9 September 2001. Jika pesawat bisa pergunakan sebagai senjata yang mematikan, maka kapalpun dapat...

Menitip masa depan pelabuhan pada Dirut Pelindo

Gambar
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II baru saja memiliki Direktur Utama (Dirut) yang baru setelah beberapa waktu sebelumnya dipimpin oleh Pelaksana Tugas Dirut. Sang Dirut adalah Elvyn G Masassya. Ketika namanya diumumkan sebagai pimpinan dari Indonesia Port Corporation (IPC), begitu nama BUMN pelabuhan itu kini disebut oleh publik, banyak pihak merasa terkejut. Soalnya, nama Elvyn G Masassya hampir tidak pernah muncul dalam berbagai prediksi yang beredar di komunitas kemaritiman nasional sebelum ia ditetapkan sebagai pemimpin puncak pada BUMN itu. Selama ini bursa calon diisi oleh para profesional yang tengah menduduki posisi-posisi strategis di Pelindo I hingga IV. Kalaupun ada "orang luar", mereka berasal dari perusahaan yang masih dalam lini bisnis yang sama, yaitu transportasi. Tulisan ini tidak hendak mengatakan bahwa Elvyn tidak layak menempati posisi barunya. Dengan rentang pengalaman sebagai top-level executive pada berbagai korporasi besar yang su...

Assessing maritime security`s legal framework governing vessel hijacking

Gambar
The recent hijacking of Indonesian-flagged vessels off the Philippines coast by the Abu Sayyaf group has prompted numerous comments and analyses by experts and observers in the media. However, explanations from the perspective of maritime security remain inadequate. When viewed in its non-traditional aspect, maritime security is understood exactly the way it has been discussed so far in public -- a commando assault against terrorists. Non-traditional maritime security includes piracy, armed robbery, IUU fishing and so forth. The traditional understanding of maritime security embraces, among other things, seaborne military invasion and aggression. Large sections of the public, including the media, have seen this incident of hijacking as pirate activity. The fact remains, however, that what happened was much different than what is commonly defined as piracy in various laws. To categorize a crime as piracy, according to the United Nations Convention on the Law of th...

Antara Panama, Open Registry, dan FoC

Gambar
Panama selalu menarik perhatian. Karena ia surga; surga kemudahan. Belakangan, terjadi hampir di banyak tempat dan tentu saja di Indonesia, kemudahan yang ditawarkan Panama berujung kontroversi. Publik menyebut ‘skandal’ itu dengan istilah Panama papers. Para pihak yang ditarik ke pusarannyapun bukan sembarang orang: multijutawan dan para pejabat negara yang tentu saja juga jutawan jika tidak mau disebut multijutawan. Memang, hanya merekalah yang bisa bermain-main dengan ‘kertas Panama’. Yang lain sepertinya jauh dari bisa dan kalaupun bermain paling banter dengan ‘kertas lokal’. Dari perkembangan yang hingga kini masih bergulung terkait dengan Panama papers komentar dan analisis yang masuk ke ruang publik melalui media massa kebanyakan berputar sekitar topik ekonomi dan hukum. Sementara itu, ada tema lain yang cukup menarik untuk diangkat ke permukaan tetapi luput disajikan, yaitu kemaritiman. Lantas, apa hubungan Panama dengan kemaritiman, khususnya pelayaran? Ada dua....