2013, Terjadi 57 Kejahatan Maritim di Perairan Asia
VIVAnews - Sebanyak 57 kejahatan maritim terjadi
di perairan Asia selama periode Januari hingga Juni 2013. Jumlah ini
menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni 64
kasus.
Berdasarkan laporan Information Sharing Center-Regional Cooperation
Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia
(ReCAAP) di Singapura, aksi kejahatan maritim tahun ini juga menunjukkan
penurunan.
“Dari jumlah itu, 54 merupakan kejadian aktual dan sisanya
merupakan sebatas upaya kejahatan,” ujar Moh. Yasin, Kepala Pusat
Informasi Keamanan Maritim Indonesia (Pikmi), dalam rilis yang diterima VIVAnews.
Yasin mengungkapkan, dari 57 insiden, 13 digolongkan kejahatan
maritim kategori 2 (cukup signifikan), 20 kategori 3 (kurang
signifikan), 21 hanya pencurian ringan. Tidak ada kejahatan yang dapat
digolongkan kategori 1.
“Kejahatan kategori 2 tahun ini merupakan yang terendah dalam kurun
lima tahun pencatatan kejahatan maritim oleh ISC-ReCAAP. Tapi, untuk
kategori 3, terjadi peningkatan,” katanya.
Menurutnya, sebuah kejahatan maritim dikelompokkan ke dalam
kategori 2 jika dinilai cukup signifikan, yang ditandai dengan
penggunaan senjata tajam, biasanya berupa pisau atau parang, oleh para
pelaku saat menyerang kapal.
Sedangkan sebuah perampokan laut dimasukan ke dalam kategori 3 jika
dinilai kurang signifikan. Biasanya, pelakunya menaiki kapal secara
diam-diam layaknya pencuri dan kabur setelah menggondol barang berharga
yang dijumpai di atas kapal. Istilah lain untuk tipe ini adalah petty theft atau pencurian ringan.
Kategori terberat dalam kejahatan maritim adalah kategori 1 karena
ia menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap korban. Yang
digolongkan dalam kategori ini adalah perompakan.
Penurunan tingkat kejahatan maritim, kata Yasin, terjadi di
Bangladesh, India dan Selat Malaka dan Selat Singapura. “Namun, terjadi
tren peningkatan kejadian berkategori 3 di area pelabuhan dan tambatan (anchorage) di Indonesia.”
Ia menambahkan, rata-rata kejahatan maritim yang terjadi melibatkan
kelompok pelaku yang terdiri dari 1-3 orang bersenjatakan parang atau
pisau. Barang yang digondol adalah suku cadang kapal serta benda
berharga milik awak kapal. (kd)
Sumber: Vivanews (http://nasional.news.viva.co.id/news/read/431549-2013--terjadi-57-kejahatan-maritim-di-perairan-asia)
Komentar
Posting Komentar