INTERPOL DILIBATKAN TANGGULANGI KEJAHATAN MARITIM
SIARAN
PERS
INTERPOL
DILIBATKAN TANGGULANGI KEJAHATAN MARITIM
JAKARTA-Upaya
penanggulangan kejahatan maritim di kawasan Asia kini makin kuat menyusul
bergabungnya lembaga kepolisian internasional (INTERPOL) dalam forum kerjasama
keamanan maritim yang telah ada di wilayah ini. Informasi yang diterima oleh
Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia dari Information Sharing Center-Regional
Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in
Asia/ReCAAP di Singapura mengungkapkan, keterlibatan INTERPOL itu diwujudkan
dalam sebuah kesepakatan (agreement).
“Penandatanganan
agreement itu dilakukan dalam sidang
General Assembly INTERPOL ke-81 yang berlangsung di Roma, Italia pada 8
November lalu. INTERPOL diwakili oleh Ronald K. Noble, sekretaris jenderal
INTERPOL, sementara forum kerjasama keamanan maritim Asia diwakili oleh ISC-ReCAAP
dan diwakili oleh direktur eksekutifnya, Yoshihisa Endo,” ungkap Moh Yasin,
Kepala Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia (Pikmi).
Pikmi
adalah sebuah unit di bawah The National Maritime Institute (Namarin) yang
khusus membidangi informasi aksi
kejahatan terhadap kapal. Lembaga ini merupakan mitra ISC-ReCAAP di Indonesia.
Menurut
Yasin, kerjasama itu mencakup bidang pertukaran informasi (information exchanges) dan dukungan untuk kegiatan masing-masing
lembaga (mutual support). Di masa
depan kesepakatan yang sudah terbangun juga akan diimplementasikan dalam bidang
lainnya.
Dalam
sambutannya usai penandatangan kesepakatan, Direktur Eksekutif ISC-ReCAAP,
Yoshihisa Endo mengungkapkan, kerjasama dengan INTERPOL ditubuhkan mengingat
kejahatan maritim merupakan kejahatan lintas negara (transnational crimes) sehingga upaya
penanggulannya
tidak bisa dilakukan sendirian melainkan harus melibatkan kerjasama dari
berbagai pihak.
“Kerjasama
merupakan salah satu dari tiga pilar ReCAAP sehingga sangat dimungkinkan bagi
organisasi lain untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan lembaga kami dalam bidang pertukaran informasi
maupun dalam program-program pembangunan kapasitas kelembagaan. Kerjasama dengan
INTERPOL akan lebih mendorong kolaborasi ReCAAP dalam memerangi perompakan dan
perampokan bersenjata terhadap kapal dengan berbagai lembaga penegakan hukum,” kata
Endo.
Selain dengan INTERPOL, ISC-ReCAAP, yang diluncurkan
di Singapura pada 2006,
juga telah menandatangani kerjasama dalam bidang pertukaran
informasi dengan organisasi maritim internasional (IMO), asosiasi pemilik kapal
Asia (ASF), Baltic
and International Maritime
Council (BIMCO) dan
asosiasi pemilik tanker independen (INTERTANKO)
sejak 2007. ISC-ReCAAP juga telah menandatangani standard
operating procedures
(SOP)
dengan Information Fusion Center (IFC) milik Angkatan Laut Singapura dan tiga pusat pertukaran informasi regional yang dibentuk berdasarkan Djibouti Code of Conduct (DCoC).****
dengan Information Fusion Center (IFC) milik Angkatan Laut Singapura dan tiga pusat pertukaran informasi regional yang dibentuk berdasarkan Djibouti Code of Conduct (DCoC).****
Untuk informasi lebih
lanjut dapat menghubungi Sdr Moh Yasin (081578054879) atau email ke
namarin.jakarta@gmail.com
Komentar
Posting Komentar