Membedah Gagasan Poros Maritim
Poros maritim merupakan gagasan yang dilontarkan oleh presiden
terpilih Joko Widodo saat kampanye pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Di
samping gagasan ini ia juga menawarkanprogram yang disebut tol laut.
Dua hal itu kini menjadi bahan pembicaraan yang lumayan
hangat di kalangan kemaritiman Tanah Air dengan sebagian di antara mereka mendukungnya
dan sebagian lagi mengkritisi atau bahkan menolaknya.
Mengamati mereka yang pro maupun yang kontra terhadap gagasan
poros maritim terlihat bahwa konsep ini dimaknai berbeda-beda. Bagi yang pro, poros maritim dimaknai terlalu makro; mereka memberikan
penjelasan tentang konsep ini dalam kerangka pemikiran ilmiah lengkap dengan
istilah keilmuannya.
Sementara itu, di mata yang kontra poros maritim dinilai
hanya gagasan yang dibungkus dengan istilah lokal agar dikira orisinal tapi sebetulnya tanpa
makna; sama seperti konsep tol laut.
Kedua kubu tidak salah karena presiden
terpilih tidak, atau barangkali belum, mengelaorasi lebih jauh gagasan poros maritimnya.
Joko Widodo hanya mengatakan dia ingin menjadikan Indonesia sebagaipusat
perikanan, wisata bahari dan sebagainya.
Lalu, apa sebenarnya poros maritim itu? Apakah istilah ini
memiliki padanan dalam konteks bisnis maritim internasional? Apa saja komponen
yang harus dibenahi agar Indonesia bisa menjadi poros maritim seperti yang
divisikan oleh presiden terpilih Joko Widodo?
Dalam dunia kemaritiman international, poros maritim dikenal
dengan istilah international maritime center (IMC). Sah-sah saja sebenarnya
menggunakan istilah lain sesuai keinginan seseorang tetapi industri maritim
adalah salah satu bisnis yang diatur secara global, karena itu kesamaan bahasa
atau istilah dan pemaknaannya mutlak diperlukan.
Barangkali ada baiknya jika gagasan poros maritim kelak akan
dielaborasi lebih jauh, maka istilah IMC selalu dipadankan dengan istilah lokal
yang dibuat. Tujuannya agar berbagai komponen yang melekat kepada istilah
tersebut utuh dipahami.
International maritime center adalah sebuah pelabuhan atau
negara yang telah berhasil membangun aneka macam fasilitas, infrastruktur dan
regulasi sehingga menarik minat kalangan pelayaran internasional dan komunitas maritim
lainnya untuk mendatanginya dan dapat menjalankan bisnis yang menguntungkan di
pelabuhan/negara bersangkutan. Jadi, untuk menjadi IMC yang baik maka yang diperlukan
adalah kemampuan menarik pemain internasional dengan berbagai kemudahan untuk
datang dan menjalankan bisnis.
Singapura dikenal sebagai salah satu IMC yang terbaik.
Status IMC yang didapat oleh negeri jiran ini bertumpu pada posisinya sebagai sebuah
hub kemaritiman global. Sejalan dengan statusnya, Singapura saat ini menjadi
lokasi berkantornya lebih dari 4.200 multinational corporations (MNC) dan
26.000 perusahaan mancanegara lainnya.
Mereka terdiri dari shipbrokers, charterers, marine insurers,
maritime law, dan sebagainya. Sebagai
operator untuk menangani para pebisnis itu, pemerintah
Negeri Singa menugaskan Maritime and Port Autority/MPA yang diisi dengan staf
yang profesional.
Dalian di China juga merupakan IMC yang terkenal di kawasan
Asia. Disebut meniru atau copy-paste apa yang dilakukan oleh Singapura, kota
ini juga menjadi incaran pelaku bisnis maritim mondial. Bagaimana dengan
Indonesia?
KONDISI INDONESIA
Masih panjang jalan yang harus ditempuh Indonesia jika ingin
menjadi IMC seperti Singapura atau Dalian. Tidak banyak pemain besar, apa lagi
yang kecil, bisnis maritim internasional berkantor dan menjalankan kegiatannya
dari Jakarta.
Pasalnya, negeri ini tidak banyak menawarkan fasilitas,
infrastruktur dan kemudahan dalam berbisnis. Ambil contoh suku bunga perbankan
untuk usaha pelayaran.
Di sini tingkat suku bunga untuk usaha pelayaran masih bertengger
di atas 10%. Untuk perbandingan, perbankan Singapura berani memberikan pinjaman
dengan interest di bawah Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di Dalian. Belum
lagi jika ditambah dengan berbagai macam pajak serta ‘pajak tidak resmi’ yang mencekik
pengusaha.
Namun, kita tidak boleh pesimistis. Sejalan dengan
diusungnya gagasan poros maritim oleh presiden terpilih Joko Widodo kita mendapatkan
indikasi kuat bahwa dia tahu persoalan yang dihadapi oleh dunia maritim di
Tanah Air.
Kita berharap dalam masa lima tahun kepemimpinannya ia akan mampu
merapikan semua yang belum rapi itu. Dan, tentu saja, semua itu akan dia capai dengan,
salah satunya, membentuk tim yang solid untuk mewujud kan poros maritim atau IMC
yang dicita-citakanya. Tim ini bisa dari kalangan politisi, akademisi, kaum profesional
atau aktivis LSM sekalipun, sejauh mereka memahami dengan baik karakter dasar
industri maritim.
Arsitektur tim ini bisa berupa kementerian koordinator,
kementerian baru yang khusus untuk itu (sebagaimana yang ramai dibicarakan publik
belakangan ini). Atau, tim kecil yang bersifat ad-hoc. Apapun bentuknya, kita
menunggu dengan harap agar poros maritim atau IMC bisa dimplementasikan. Semoga.*****
Dimuat dalam BISNIS INDONESIA, Senin, 25 Agustus 2014
Komentar
Posting Komentar