2013, Terjadi 57 Kejahatan Maritim di Perairan Asia
VIVAnews - Sebanyak 57 kejahatan maritim terjadi di perairan Asia selama periode Januari hingga Juni 2013. Jumlah ini menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni 64 kasus. Berdasarkan laporan Information Sharing Center-Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia (ReCAAP) di Singapura, aksi kejahatan maritim tahun ini juga menunjukkan penurunan. “Dari jumlah itu, 54 merupakan kejadian aktual dan sisanya merupakan sebatas upaya kejahatan,” ujar Moh. Yasin, Kepala Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia (Pikmi), dalam rilis yang diterima VIVAnews . Yasin mengungkapkan, dari 57 insiden, 13 digolongkan kejahatan maritim kategori 2 (cukup signifikan), 20 kategori 3 (kurang signifikan), 21 hanya pencurian ringan. Tidak ada kejahatan yang dapat digolongkan kategori 1. “Kejahatan kategori 2 tahun ini merupakan yang terendah dalam kurun lima tahun pencatatan kejahatan maritim oleh ISC-ReC...